INILAH CARA PRAKTIS BERHENTI MEROKOK !!! PERSIAPAN NAIKNYA HARGA ROKOK.

INILAH CARA PRAKTIS BERHENTI MEROKOK !!! PERSIAPAN NAIKNYA HARGA ROKOK.
INILAH CARA PRAKTIS BERHENTI MEROKOK !!! PERSIAPAN NAIKNYA HARGA ROKOK.

dr. Vito A. Damay, Sp.JP, M.Kes, FIHA, FICA
Redaksi Medis
Spesialis Jantung dan Pembuluh darah
KlikDokter.com




Merokok adalah penyebab kematian yang paling dapat dihindari menurut American Heart Association (AHA). Kebiasaan merokok dapat menyebabkan kematian akibat beragam penyakit, salah satunya melalui terbentuknya plak dalam pembuluh darah yang berujung pada serangan jantung atau stroke.
Apakah Anda ingin orang yang Anda sayangi turut terkena dampak merokok? Tentu tidak, bukan? Perlu diketahui, risiko Stroke dan serangan jantung – yang merupakan penyebab kematian utama di dunia – juga mengintai perokok pasif di sekitar Anda.
Apakah sudah terlambat untuk berhenti merokok? Seberapa lama pun Anda pernah merokok, risiko Anda untuk terkena serangan jantung atau stroke dapat berkurang 50% dalam setahun pertama setelah berhenti merokok. Setelah 15 tahun berhenti merokok, risiko Anda untuk terkena penyakit tersebut akan sama seperti orang yang bukan perokok.
Apabila Anda sudah memutuskan untuk berhenti merokok, namun tidak mampu atau tidak tahu caranya; berikut adalah tipsnya:
  1. Tentukan tanggal komitmen berhenti merokok.
  2. Singkirkan semua rokok, asbak, atau pemantik api dari jangkauan Anda.
  3. Jalankan komitmen Anda dengan konsisten, minimal 30 hari berturut-turut.
  4. Deklarasikan komitmen Anda kepada keluarga dan teman-teman Anda yang mendukung komitmen ini.
  5. Mulailah untuk menjalankan komitmen segera, jangan ditunda-tunda.
Anda dapat memilih cara di bawah ini untuk komitmen berhenti merokok:
  1. Cara yang paling dianjurkan adalah berhenti merokok sama sekali.
  2. Mengurangi jumlah rokok per hari hingga berhenti sama sekali.
  3. Tidak menghabiskan rokok Anda setiap kali merokok, hingga Anda berhasil tidak merokok sama sekali dalam sehari. Lalu, biasakan hal tersebut selama 30 hari.
Kebanyakan perokok akan membanggakan keberhasilannya berhenti merokok sebagai salah satu pencapaian dalam hidupnya.
Bagaimana apabila gagal? Bagaimana bila tidak tahan dan kembali merokok?
  1. Jangan salahkan diri Anda, berhenti merokok memang bukan hal yang mudah.
  2. Kembali pada komitmen semula, mulai dari awal.
  3. Pikirkan bagaimana caranya supaya tidak kembali gagal.
Setelah Anda berhasil berhenti merokok, berikan diri Anda penghargaan pribadi atas prestasi tersebut.
Selamat mencoba!

Sumber: 

SUBHANALLAH !!! INILAH KEINDAHAN SEORANG WANITA !!! PRIA WAJIB BACA.

SUBHANALLAH !!! INILAH KEINDAHAN SEORANG WANITA !!! PRIA WAJIB BACA.
SUBHANALLAH !!! INILAH KEINDAHAN SEORANG WANITA !!! PRIA WAJIB BACA.
Oleh
Ustadz Abdullâh bin Taslîm al-Buthoni
Allah Azza wa Jalla telah menetapkan syariat Islam yang lengkap dan sempurna, serta terjamin keadilan dan kebenarannya. Allah Azza wa Jalla berfirman:
وَتَمَّتْ كَلِمَتُ رَبِّكَ صِدْقًا وَعَدْلًا ۚ لَا مُبَدِّلَ لِكَلِمَاتِهِ ۚ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
Telah sempurnalah kalimat Rabbmu (al-Qur’ân) sebagai kalimat yang benar dan adil. Tidak ada yang dapat merubah kalimat-kalimat-Nya dan Dia-lah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui [al-An’âm/6:115]
Artinya, al-Qur’ân adalah firman Allah Azza wa Jalla yang benar dalam berita yang terkandung di dalamnya, serta adil dalam perintah dan larangannya. Maka, tidak ada yang lebih benar dari pada berita yang terkandung dalam kitab yang mulia ini dan tidak ada yang lebih adil dari pada perintah dan larangannya.[1]
Di antara bentuk keadilan syariat Islam ini adalah dengan tidak membedakan antara satu bangsa/suku dengan bangsa/suku lainnya. Demikian pula satu jenis (laki-laki atau perempuan) dengan jenis lainnya kecuali dengan iman dan takwa kepada Allah Azza wa Jalla .
Allah Azza wa Jalla berfirman:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. [al-Hujurât/49:13]
Dalam ayat lain Allah Azza wa Jalla berfirman:
مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً ۖ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik (di dunia), dan sesungguhnya akan Kami berikan balasan kepada mereka (di akhirat) dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan. [an-Nahl/16:97]
Juga dalam firman-Nya:
فَاسْتَجَابَ لَهُمْ رَبُّهُمْ أَنِّي لَا أُضِيعُ عَمَلَ عَامِلٍ مِنْكُمْ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَىٰ ۖ بَعْضُكُمْ مِنْ بَعْضٍ
Maka Allah memperkenankan permohonan mereka (dengan berfirman): “Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki maupun perempuan, (karena) sebagian kamu adalah dari sebagian yang lain” [Ali ‘Imrân/3:195]
Apresiasi Islam Terhadap Kaum Perempuan
Sungguh agama Islam sangat menghargai dan memuliakan kaum perempuan dengan menetapkan hukum-hukum syariat yang khusus bagi mereka, serta menjelaskan hak dan kewajiban mereka dalam Islam. Semua itu bertujuan untuk menjaga dan melindungi kehormatan dan kemuliaan mereka.[2]
Syaikh Shâlih al-Fauzân hafidzahullâh berkata: “Wanita Muslimah memiliki kedudukan yang agung dalam Islam, sehingga banyak tugas mulia yang disandarkan kepadanya. Oleh karena itu, Nabi n selalu menyampaikan nasehat-nasehat yang khusus bagi kaum wanita[3] , seperti khutbah yang beliau sampaikan di Arafah (ketika haji wada’).[4] Ini semua menunjukkan wajibnya memberikan perhatian kepada kaum wanita di setiap waktu….[5]
Di antara bentuk penghargaan Islam terhadap kaum perempuan adalah dengan menyamakan mereka dengan kaum laki-laki dalam mayoritas hukum-hukum syariat, dalam kewajiban bertauhid kepada Allah Azza wa Jalla , menyempurnakan keimanan, dalam pahala dan siksaan, serta keumuman anjuran dan larangan dalam Islam.[6]
Adapun perbedaan antara laki-laki dan perempuan dalam beberapa hukum syariat, ini justru menunjukkan kesempurnaan Islam. Karena, agama ini benar-benar mempertimbangkan perbedaan kondisi laki-laki dan perempuan, untuk menetapkan hukum-hukum yang sangat sesuai dengan keadaan dan kondisi keduanya.
Inilah bukti bahwa syariat Islam benar-benar ditetapkan oleh Allah Azza wa Jalla, Dzat yang Maha Adil dan Bijaksana, yang Maha Mengetahui segala sesuatu yang mendatangkan kebaikan dan kemaslahatan bagi hamba-hamba-Nya. Allah Azza wa Jalla berfirman:
أَلَا يَعْلَمُ مَنْ خَلَقَ وَهُوَ اللَّطِيفُ الْخَبِيرُ
Bukankah Allah yang menciptakan (alam semesta beserta isinya) maha mengetahui (segala sesuatu)? Dan Dia Maha Halus lagi Maha Mengetahui [al-Mulk/67:14]
Ini semua menunjukkan bahwa agama Islam benar-benar ingin memuliakan kaum perempuan, karena Islam menetapkan hukum-hukum yang benar-benar sesuai dengan kondisi dan kodrat mereka. Dengan mengamalkan semua itu mereka akan mendapatkan kemuliaan yang sebenarnya.
Ketika menjelaskan hikmah yang agung ini, Syaikh Bakr Abu Zaid hafidzahullâh berkata: ” Dialah Allah Azza wa Jalla yang menetapkan dan menakdirkan bahwa laki-laki tidak sama dengan perempuan dalam ciri, bentuk, dan kekuatan fisik. Laki-laki memiliki fisik dan watak yang lebih kuat, sedangkan perempuan lebih lemah dalam (kondisi) fisik maupun wataknya…
Dua macam perbedaan inilah yang menjadi sandaran bagi sejumlah besar hukum-hukum syariat. Dengan hikmah-Nya yang tinggi Allah Azza wa Jalla yang Maha Mengetahui segala sesuatu dengan terperinci, telah menetapkan adanya perbedaan dan ketidaksamaan antara laki-laki dengan perempuan dalam sebagian hukum-hukum syariat, yaitu dalam tugas-tugas yang sesuai dengan kondisi dan bentuk fisik, serta kemampuan masing-masing dari kedua jenis tersebut (laki-laki dan perempuan) untuk menunaikannya. Demikian pula sesuai dengan kekhususan masing-masing dari keduanya pada bidangnya dalam kehidupan manusia, agar sempurna tatanan kehidupan ini, dan agar masing-masing dari keduanya menjalankan tugasnya.
Jadi, Allah Azza wa Jalla mengkhususkan kaum laki-laki dengan sebagian hukum syariat yang sesuai dengan kondisi, bentuk, susunan dan ciri-ciri fisik mereka, (dan sesuai dengan) kekuatan, kesabaran dan keteguhan mereka dalam menjalankan hukum-hukum tersebut serta sesuai dengan semua tugas mereka di luar rumah dan usaha mereka mencari nafkah untuk keluarga.
Demikian pula Allah Azza wa Jalla mengkhususkan kaum perempuan dengan sebagian hukum syariat yang sesuai dengan kondisi, bentuk, susunan dan ciri-ciri fisik mereka, (dan sesuai dengan) terbatasnya kemampuan dan kelemahan mereka dalam menanggung beban, juga sesuai dengan semua tugas dan tanggung jawab mereka di dalam rumah, dalam mengatur urusan rumah tangga, serta mendidik anggota keluarga yang merupakan generasi penerus bagi umat ini di masa depan.
Dalam al-Qur’ân, Allah Azza wa Jalla menyebutkan ucapan istri ‘Imrân:
وَلَيْسَ الذَّكَرُ كَالْأُنْثَىٰ
Dan laki-laki tidaklah sama dengan perempuan [Ali ‘Imrân/3:36]
Maha suci Allah Azza wa Jalla , pemilik segala penciptaan dan perintah dalam syariat Islam, dan pemilik segala hukum dan pensyariatan.
أَلَا لَهُ الْخَلْقُ وَالْأَمْرُ ۗ تَبَارَكَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ
Ketahuilah, menciptakan dan memerintahkan hanyalah hak Allah. Maha suci Allah, Rabb semesta alam [al-A’râf/7:54]
Inilah irâdah (kehendak) Allah Azza wa Jalla yang bersifat kauniyyah qadariyyah (sesuai dengan takdir dan kodrat yang telah Allah Azza wa Jalla tetapkan bagi semua makhluk dalam penciptaan, pembentukan rupa dan bakat. Dan inilah irâdah-Nya yang bersifat dîniyyah syar’iyyah (sesuai dengan ketentuan agama dan syariat yang dicintai dan diridhai-Nya). Maka terkumpullah dua irâdah Allah Azza wa Jalla ini demi kemaslahatan para hamba-Nya, kemakmuran alam semesta, dan keteraturan tatanan hidup pribadi, rumah tangga, kelompok, serta seluruh masyarakat.[7]
Beberapa Contoh Hukum-Hukum Syariat Islam Yang Menggambarkan Penghormatan Dan Penghargaan Islam Terhadap Kaum Perempuan
1. Kewajiban memakai jilbab (pakaian yang menutupi semua aurat secara sempurna[8] ) bagi wanita ketika berada di luar rumah.
Allah Azza wa Jalla berfirman:
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang Mukmin, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, sehingga mereka tidak diganggu/disakiti. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [al-Ahzâb/33:59]
Dalam ayat ini Allah Azza wa Jalla menjelaskan kewajiban memakai jilbab bagi wanita dan hikmah dari hukum syariat ini, yaitu: “Supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, sehingga mereka tidak diganggu/disakiti”.
Syaikh `Abdurrahmân as-Sa’di rahimahullah berkata: “Ini menunjukkan bahwa gangguan bagi wanita dari orang-orang yang berakhlak buruk akan timbul jika wanita itu tidak mengenakan jilbab yang sesuai dengan syariat. Karena, jika wanita tidak memakai jilbab, boleh jadi orang akan menyangka bahwa dia bukan wanita yang ‘afîfah (terjaga kehormatannya), sehingga orang yang ada penyakit (syahwat) dalam hatiya akan mengganggu dan menyakiti wanita tersebut, atau bahkan merendahkan/melecehkannya. Maka, dengan memakai jilbab yang sesuai dengan syariat, akan mencegah timbulnya keinginan-keinginan buruk seseorang terhadap diri wanita “[9].
2. Kewajiban memasang hijâb/tabir untuk melindungi perempuan dari pandangan laki-laki yang bukan mahramnya.
Allah Azza wa Jalla berfirman menerangkan hikmah agung disyariatkannya hijâb/tabir antara laki-laki dan perempuan:
وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ۚ ذَٰلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ
Dan apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. [al-Ahzâb/33:53]
Syaikh Muhammad bin Ibrâhîm Alu Syaikh rahimahullah berkata: “Dalam ayat ini Allah Azza wa Jalla menyifati hijâb/tabir sebagai kesucian bagi hati orang-orang yang beriman, laki-laki maupun perempuan. Karena, jika mata manusia tidak melihat sesuatu yang mengundang syahwat, karena terhalangi hijab/tabir, maka hatinya tidak akan berhasrat buruk. Oleh karena itu, dalam kondisi seperti ini hati manusia akan lebih suci, sehingga peluang tidak timbulnya fitnah kerusakan pun lebih besar. Karena hijâb/tabir benar-benar mencegah timbulnya keinginan-keinginan buruk dari orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya”[10].
3. Kewajiban wanita untuk menetap di dalam rumah dan hanya boleh keluar rumah jika ada kepentingan yang dibenarkan dalam agama.[11]
Allah Azza wa Jalla berfirman:
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ ۖ وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۚ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا
Dan hendaklah kalian (wahai istri-istri Nabi) menetap di rumah-rumah kalian dan janganlah kalian bertabarruj (sering keluar rumah dengan berhias dan bertingkah laku) seperti (kebiasaan) wanita-wanita Jahiliyah yang dahulu, dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait (istri-istri Nabi) dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya. [al-Ahzâb/33:33]
Dalam hadits yang shahîh, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya wanita adalah aurat, maka jika dia keluar rumah, setan akan mengikutinya (menghiasainya agar menjadi fitnah bagi laki-laki), dan keadaanya yang paling dekat dengan Rabbnya adalah ketika dia berada di dalam rumahnya”.[12]
Syaikh Bakr Abu Zaid hafidzahullâh ketika menjelaskan hikmah agung diharamkannya tabarruj dalam Islam mengatakan: Adapun dalam Islam, maka perbuatan tabarruj ini diharamkan dengan sebab adanya dorongan iman dan adanya keinginan yang bergelora dalam hati kaum muslimin dalam rangka mewujudkan ketaatannya kepada Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya, serta dalam rangka menghiasi diri dengan kesucian dan kemuliaan, menghindarkan diri dari kehinaan, juga dalam rangka menjauhi perbuatan dosa, mengharapkan pahala dan ganjaran dari-Nya, serta takut akan siksaan-Nya yang pedih. Maka wajib bagi para wanita Muslimah untuk bertakwa kepada Allah Azza wa Jalla dan menjauhi semua perbuatan yang dilarang oleh Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam supaya mereka tidak ikut serta dalam menyusupkan kerusakan di dalam tubuh kaum Muslimin disebabkan tersebarnya perbuatan-perbuatan yang keji, merusak moral anggota keluarga dan rumah tangga, serta merajalelanya perbuatan zina. Juga supaya mereka tidak menjadi sebab yang mengundang pandangan mata yang berkhianat dan hati yang berpenyakit, yang menyimpan keinginan buruk kepada mereka, sehingga mereka berdosa dan menjadikan orang lain juga berdosa”.[13]
4. Tugas dan tanggung jawab kaum wanita yaitu mendidik dan mengarahkan anak-anak di dalam rumah.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَلاَ كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ،… وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ بَعْلِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْؤُوْلَةٌ عَنْهُمْ
Ketahuilah, kalian semua adalah pemimpin dan kalian semua akan dimintai pertanggungjawaban tentang apa yang dipimpinnya…seorang wanita (istri) adalah pemimpin di rumah suaminya bagi anak-anaknya, dan dia akan dimintai pertanggungjawaban tentang (perbuatan) mereka.[14]
Tugas dan tanggung jawab ini menunjukkan agungnya kedudukan dan peran kaum wanita dalam Islam. Karena, merekalah pendidik pertama dan utama generasi muda Islam. Dengan memberikan bimbingan yang baik bagi mereka, berarti telah mengusahakan perbaikan besar bagi masyarakat dan umat Islam.
Syaikh Muhammad bin Shâlih al-Utsaimîn rahimahullah berkata: “Sesungguhnya kaum wanita memiliki peran yang agung dan penting dalam upaya memperbaiki kondisi masyarakat. Hal ini karenakan upaya memperbaiki kondisi masyarakat itu ditempuh dari dua sisi:
Pertama: Perbaikan kondisi di luar rumah, yang dilakukan di pasar, mesjid dan tempat-tempat lainnya di luar rumah. Perbaikan ini didominasi oleh kaum laki-laki, karena merekalah orang-orang yang beraktifitas di luar rumah.
Kedua : Perbaikan di balik dinding (di dalam rumah). Tugas mulia ini umumnya disandarkan kepada kaum wanita karena merekalah pemimpin/pendidik di dalam rumah.
Oleh karena itu, tidak salah kalau sekiranya kita mengatakan bahwa sesungguhnya kebaikan separuh atau bahkan lebih dari jumlah masyarakat disandarkan kepada kaum wanita. Hal ini dikarenakan dua hal:
Pertama : Jumlah kaum wanita sama dengan jumlah laki-laki, bahkan lebih banyak dari laki-laki. Ini berarti umat manusia yang terbanyak adalah kaum wanita, sebagaimana yang ditunjukkan dalam hadits-hadits Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Atas dasar inilah maka kaum wanita memiliki peran yang sangat besar dalam memperbaiki kondisi masyarakat.
Kedua : Awal mula tumbuhnya generasi baru adalah dalam asuhan para wanita. Ini semua menunjukkan mulianya tugas kaum wanita dalam memperbaiki masyarakat[15] .
Bangga Sebagai Wanita Muslimah
Contoh-contoh di atas hanya sebagian kecil dari hukum-hukum syariat yang menggambarkan penghargaan dan pemuliaan Islam terhadap kaum perempuan. Oleh karena itulah, seorang wanita Muslimah yang telah mendapatkan anugerah hidayah dari Allah Azza wa Jalla untuk berpegang teguh dengan agama ini, hendaklah dia merasa bangga dalam menjalankan hukum-hukum syariat-Nya. Karena dengan itulah dia akan meraih kemuliaan yang hakiki di dunia dan akhirat. Semua itu jauh lebih agung dan utama dari pada semua kesenangan duniawi yang dikumpulkan oleh manusia.
Allah Azza wa Jalla berfirman:
قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَٰلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ
Katakanlah: “Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka (orang-orang yang beriman) bergembira, kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa (kemewahan duniawi) yang dikumpulkan (oleh manusia). [Yûnus/10:58]
“Karunia Allah” dalam ayat ini ditafsirkan oleh para Ulama ahli tafsir dengan “keimanan kepada-Nya”, sedangkan “Rahmat Allah” ditafsirkan dengan “al-Qur’an”.[16]
Dalam ayat lain Allah Azza wa Jalla berfirman:
وَلِلَّهِ الْعِزَّةُ وَلِرَسُولِهِ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَلَٰكِنَّ الْمُنَافِقِينَ لَا يَعْلَمُونَ
Dan kemuliaan (yang sebenarnya) itu hanyalah milik Allah, milik Rasul-Nya dan milik orang-orang yang beriman, akan tetapi orang-orang munafik itu tiada mengetahui. [al-Munâfiqûn/63:8]
Dalam ucapannya yang terkenal Umar bin Khattab z berkata: “Dulunya kita adalah kaum yang paling hina, kemudian Allah Azza wa Jalla memuliakan kita dengan agama Islam, maka kalau kita mencari kemuliaan dengan selain agama Islam ini, pasti Allah Azza wa Jalla akan menjadikan kita hina dan rendah”.[17]
Penutup
Dalam al-Qur’ân Allah Azza wa Jalla yang Maha Adil dan Bijaksana telah menjelaskan sebab untuk meraih kemuliaan yang hakiki di dunia dan akhirat bagi laki-laki maupun perempuan, yang sesuai dengan kondisi dan kodrat masing-masing.
Renungkanlah ayat yang mulia berikut ini:
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ
Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain(wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebahagian dari harta mereka. Maka Wanita yang saleh adalah wanita yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (memberi taufik kepadanya)” [an-Nisâ’/4:34]
Semoga Allah Azza wa Jalla menjadikan tulisan ini bermanfaat dan sebagai nasehat bagi para wanita Muslimah untuk kembali kepada kemuliaan mereka yang sebenarnya dengan menjalankan petunjuk Allah Azza wa Jalla dalam agama Islam.
وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين
Kota Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, 25 Syawwal 1430 H
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun XIII/1430H/2009M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]


Sumber: https://almanhaj.or.id/3432-saudariku-inilah-kemuliaanmu.html

APAKAH MEMBUNUH CICAK ITU SUNAH RASUL? INILAH ULASANNYA !



APAKAH MEMBUNUH CICAK ITU SUNAH RASUL? INILAH ULASANNYA !
APAKAH MEMBUNUH CICAK ITU SUNAH RASUL? INILAH ULASANNYA !
Sering kita ketemui, terutama di tempat tinggal kita tidak akan lekang yang namanya hewan yang bernama ‎cicak. Makhluk ciptaan Allah ini selalu mengikuti di mana rumah itu berada maka ia pun akan menginap dan ‎berkembang biak disitu. Kita kadang dibuatnya naik pitam ketika melihat hewan yang pandai merayap ini. Jijik ‎dan geli kalau melihat hewan tersebut. ‎

Dalam pandangan Islam hewan cicak salah satu hewan yang dianjurkan untuk di bunuh. Tidak hanya itu bagi ‎siapa yang dapat membenuhnya seketika sekali hempasan, maka bagi pelakunya akan medapatkan pahala ‎sebanyak 100 kebaikan. ‎

Keterangan di atas tidak terlepas dari dasar di mana Nabi Muhammad saw. sebagai narasumbernya. Beliau ‎pernah bersabda dalam sebuah hadis: ‎Abu Hurairah ra. berkata, ‘Rasulullah saw. pernah bersabda, “Siapa saja yang membunuh cicak, pada awal ‎pukulan maka baginya satu kebaikan. Dan lagi, siapa saja yang membunuhnya hingga pukulan yang kedua (baru ‎cicaknya itu mati), baginya memperoleh kebaikan namun berbeda dengan kebaikan yang di dapat dari satu ‎pukulan. Berikutnya, jika ada siapa saja orang yang membunuh cicak itu hingga tiga pukulan, maka kebaikan ‎diperolehnya, dan kebaikan itu tentunya berbeda sebagaimana yang kedua.” (Hadis dicantumkan di dalam:  ‎Shahih Muslim, Sunan Abu Daud dan Jami’ at Tirmidzi)‎

Kemudian Imam Muslim juga meriwayatkan sebuah hadis di dalam kitab shahihnya, yang masih berkaitan ‎dengan hal di atas.  Rasulullah saw. telah bersabda, "Barangsiapa membunuh cicak dengan satu kali hempasan ‎pukulan tentu baginya seratus (100) kebaikan. Kemudian bila pada pukulan yang kedua (baru cicaknya itu mati) ‎maka baginya kebaikan, yaitu kebaikan yang berbeda dengan (yang pertama kali), dan bila pada pukulan yang ‎ketiga (baru cicaknya mati) maka untuknya (kebaikan) yang berbeda dengan yang kedua.”‎
Imam Thabrani di dalam kitabnya yang judulnya: “Al-Mu’jam Al-Ausath” di dalamnya disebutkan hadis dari ‎jalan sayyidatina Aisyah ra. yang berkata, “Aku mendengar bahwasannya Rasulullah saw. bersabda, “Barang ‎siapa yang membunuh mati cicak, maka Allah akan melebur tujuh kesalahan darinya.”‎

Sama halnya, Imam Ibnu Majah  telah meriwayatkan didalam kitabnya yang judulnya: “Sunan Ibnu Majah”. Di ‎situ disebutkan;  Dari Saibah Maulah Al-Fakih bin Al-Mughirah bahwasannya dirinya menemui Istri Nabi saw. ‎Aisyah dan ia melihat di rumah Aisyah terdapat satu tombak tergeletak. Dia pun kemudian bertanya kepada ‎Aisyah, “Wahai Ibu kaum mukminin apa yang telah engkau perbuat dengan tombak itu?” Beliau (Aisyah) ‎menjawab, “Kami tadi baru saja membunuh cicak-cicak. Sungguh Nabi saw. pernah memberitahukan, “Bahwa ‎tatkala Nabi Ibrahim as. dilemparkan ke kobaran api tak ada satu pun hewan di bumi pada saat itu melainkan ‎dia segera akan memadamkannya kecuali cicak yang malahan meniup-niup apinya (seakan-akan biyar semakin ‎membesar). Oleh karenanya, Rasulullah saw. memerintahkan (kita kaumnya) untuk membunuhnya.” (Di dalam ‎kitab “Az-Zawaid” disebutkan, bahwa hadis dari Aisyah ini memiliki predikat sahih; sanad-sandnya bisa ‎dipercaya).‎

Namun perlu dipahami, bahwa perintah untuk membunuh cicak hukumnya adalah sunnah (dianjurkan).Siapa ‎yang melaksanakan perintah ini akan mendapatkan pahala hingga ada yang mencapai 100 kebaikan, dan bagi ‎yang tidak menjalankan tidak ada dosa baginya. Sebagai umat Rasulullah saw. sudah sepantasnya kita ‎menjalankan apa yang telah dijarkan oleh beliau. Hal-hal yang sunnah akan mengantarkan kita kepada taat ‎aturan pada hal-hal yang lebih luhur yaitu perkara wajib. Artinya dengan menjalankan kesunnahan kita akan ‎terlatih/terbiasa senantiasa mengamalkan kebajikan dalam perilaku sehari-hari. ‎

Menurut ulama’ yang bernama Imam Suyuti, beliau telah mengkategorikan beberapa hukum tentang ‎membunuh hewan-hewan dalam syariat Islam. Hal ini di dokumentasikan dalam karangan kitabnya yang ‎berjudul: “Asybah wan Nadhoir” dalam bukunya tersebut  (juz 2 hal. 366) diterangkan seperti berikut:‎

  1. Haram, dibunuh untuk binatanag yang memberikan manfaat juga tidak menimbulkan bahaya.‎
  2. Mustahab (dianjurkan), dibunuh untuk binatang atau hewan yang tidak memberikan manfaat dan ‎menimbulkan bahaya, seperti: kalajengking, lipan, kelabang dsb.‎
  3. Untuk binatang yang mengandung manfaat di satu sisi namun di sisi yang lain memberikan bahaya. ‎Contohnya: Burung elang (tidak dianjurkan membunuhnya) dan tidak pula dibenci atau tidak dimakruhkan ‎membunuhnya.‎
  4. Tidak diharamkan juga tidak pula dianjurkan (mubah/boleh), membunuh binatang yang tidak memberikan ‎manfaat dan tidak pula menimbulkan bahaya, misalnya: serangga sejenis kumbang, ulat.‎

Titik akhir dari kajian ini bahwasannya hukum membunuh cicak telah jelas. Adalah Rasulullah akan memberikan ‎janji pahala dari Allah, bagi siapa saja umat mukmin yang menjalankan perintah berupa membunuh cicak-cicak ‎yang ada di dinding diam-diam merayap. Perintah ini tidak wajib, siapa yang ingin pahala maka jalankanlah dan ‎bagi yang tidak menjalankannya pun tidak ada beban dosa.  ‎
Allah yang Lebih Mengetahui Tentang Kebenaran Semua ini, Makhluk yang fakir ini hanya menukil dalil-dalil ‎yang berdasarkan sumber yang diakui kebenarannya.


Sumber: 
http://ruly-islami.blogspot.co.id/2015/02/hukum-membunuh-cicak-dan-pahalanya.html

LUAR BIASA !!! NASA MEMBUKTIKAN BULAN PERNAH TERBELAH !!! ALLAHUAKBAR.


LUAR BIASA !!! NASA MEMBUKTIKAN BULAN PERNAH TERBELAH !!! ALLAHUAKBAR.
LUAR BIASA !!! NASA MEMBUKTIKAN BULAN PERNAH TERBELAH !!! ALLAHUAKBAR.

Bagi umat muslim misteri terbelahnya bulan sudah pernah dijelaskan dalam Al-Quran. Namun sebenarnya kejadian tersebut bukan hanya isapan jempol saja. Para pecinta misteri tentu ingin mengetahui hal yang sebenarnya mengenai kejadian ini. Kejadian seperti ini bukan hanya sekedar rekayasa, namun juga sebuah fakta, namun tidak banyak orang yang mengetahui tentang fakta tersebut.

Misteri Tentang Bulan
Sebenarnya bulan sendiri memiliki sebuah misteri yang belum banyak di kenal oleh banyak orang. Fakta dan misteri ini banyak ditutupi oleh beberapa pihak dengan tujuan tertentu. Orang banyak mengenal bulan adalah sebagai satelit bumi, namun apakah benar seperti itu, atau ada manfaat lain tentang bulan yang belum kita ketahui? 

1. Ukuran bulan
Jika kita lihat atau kita ukur, maka tata letak bulan berada persis di tengah-tengah antara bumi dengan matahari. Jarak matahari ke bumi adalah 395 kali lipat jarak bulan ke bumi, sedangkan diameter matahari persis 395 kali diameter bulan. Sehingga ketika terjadi gerhana matahari total maka akan terlihat bahwa ukuran bumi dan bulan sama persis. Sehingga matahari dapat tertutupi secara sempurna.

2. Orbit Bulan
Jika kita meneliti, bulan tidak seperti benda alam yang lain, dimana setiap benda alam, terutama planet atau satelit selalu berotasi mengelilingi matahari, sedangkan bulan hanya menampakkan 1 sisi saja, dan sisi lainnya tidak pernah terlihat. Bentuk bulan bulat sempurna, dan ini tidak seperti benda alam yang lainnya.

3. Sisi Lain Bulan
Banyak dari kita yang menyangka bahwa bulan itu sama seperti benda alam yang lain, terus berputar mengelilingi bumi. Padahal yang tampak oleh kita adalah sisi terang dari bulan, dan sisi lainnya, atau sisi gelap bulan tidak kita ketahui dengan baik. Ada banyak sekali teori yang memberikan informasi tentang sisi gelap bulan. Ada yang beranggapan bahwa tidak ada apa-apa di sisi lain bulan, ada juga yang berkata bahwa disana terdapat markas mahluk asing, dan berbagai teori yang lain.


4. Teori Terjadinya Bulan
Sampai saat ini masih saja diperdebatkan tentang asal-usul bulan. Bagaimana terjadinya bulan, apa fungsi bulan dll. Para ahli dari Nasa bahkan pernah mengirimkan utusan untuk menginjakkan kaki ke bulan, untuk meneliti tentang bulan itu sendiri. Namun hingga saat ini hasil dari penelitian tersebut belum dipublikasikan secara resmi.

Penemuan Nasa
Namun berbeda dengan fakta yang terjadi kali ini, misteri terbelahnya bulan telah dijawab oleh antariksawan dari Nasa. Para ilmuan Nasa merasa kaget dengan sebuah temuan tentang bulan. Terdapat celah yang panjang hingga beberapa ratus kilometer, bakan para ilmuan Nasa juga menemukan beberapa celah lain yang berada di permukaan bulan. Mereka tidak mengetahui mengapa terjadi celah seperti itu, dan bagaimana proses terjadinya!

Para ilmuwan bahkan bahkan pernah berkata bahwa mereka seolah-olah berada di atas sebuah retakan yang rapat kembali, karena celah yang terjadi ukurannya sangat besar dan sangat aneh, terutama bagi para ilmuwan yang menyaksikan foto yang diberikan oleh para astronot. Mereka berusaha mencari tahu dengan berbagai macam teori yang dimiliki, namun tidak semua yang masuk akal. Kejadian seperti ini bahkan tidak dapat dijelaskan secara fisika. Bahkan para ilmuwan berkata bahwa retakan ini tidak seperti retakan yang terjadi di bumi. Bahkan ada yang beranggapan bahwa retakan tersebut terjadi karena cairan lava, namun itu masih saja belum dapat dibuktikan dengan tepat.

Surat dalam Al Qur-an
Kejadian terbelahya bulan ini sudah diketahui sejak zaman dahulu. Banyak orang yang mengatahui surat dalam Al Qur-an terutama surat Al Qomar 54: 1-2 yang artinya “Telah dekat saat itu (datangnya kiamat) dan bulan telah terbelah. Dan jika orang-orang (kafir) menyaksikan suatu tanda (mukjizat), mereka mengingkarinya dan mengatakan bahwa itu adalah sihir.”. Keterangan tersebut tidak hanya dijelaskan dalam Al Qur-an saja, akan tetapi ada beberapa hadis menjelaskan tentang kejadian terbelahnya bulan. Seperti kita ketahui bahwa nabi Muhammad SAW memiliki sebuah mukjizat yang dapat membelah bulan, dan hal itu pernah dijelaskan dalam beberapa riwayat seperti Shahhis Muslim No. 5010 hadis tersebut menjelaskan bahwa “Bulan terbelah menjadi 2 pada masa Rasulullah SAW, lalu Rasulullah SAW bersabda : Saksikanlah oleh kalian.” Ada juga beberapa hadis yang menjelaskan tentang bagaimana seorang nabi berhasil membuktikan terbelahnya bulan. Namun kejadian tersebut disangkal oleh banyak pihak, karena menurut mereka itu adalah hal yang sangat mustahil dan pasti dilakukan oleh sihir.

Namun ternyata kejadian tersebut dapat diteliti dan bahkan dibuktikan beberapa ribu tahun setelah Al-Quran diturunkan. Bahkan sampai saat ini Pihak nasa masih bingung bagaimana menjawab bagaimana bisa bulan terbelah, dan mengapa? Bagi pihak yang sudah mengerti tentu tidak akan mempertanyakan kembali mengapa bulan bisa terbelah atau misteri terbelahnya bulan.





Sumber:

AWAS, 6 DOSA YANG TIDAK TERAMPUNI !!! UMAT ISLAM HARUS BACA.

AWAS, 6 DOSA YANG TIDAK TERAMPUNI !!! UMAT ISLAM HARUS BACA.
AWAS, 6 DOSA YANG TIDAK TERAMPUNI !!! UMAT ISLAM HARUS BACA.


1 . Makan harta anak yatim secara Haram.
(Untuk menghapus dosa tersebut pemakan harta anak yatim harus membayar kembali harta yang telah digunakan serta memohon maaf kepada anak yatim tersebut. Jika anat yatim tersebut memaafkan perbuatannya, barulah bisa bertobat kepada Allah SWT. Seandainya anak yatim tersebut tidak memaafkan perbuatannya maka dosanya tidak terhapus) .

2 . Menuduh wanita solehah berzina.
(Orang yang menuduh wanita solehah harus meminta maaf kepada wanita tersebut, jika wanita solehah tersebut memaafkan, maka terhapuslah dosa tersebut dan bisa Penuduh bertobat kepada Allah SWT. Jika wanita solehah tidak memaafkannya maka dosa tidak terhapus dan tidak bisa bertobat kepada Allah SWT).

3 . Lari dari medan Jihad yang memperjuangkan kalimat Allah SWT.
(Mereka yang lari dari medan jihad adalah mereka yang pengecut dan tidak layak masuk surga, mencoba kaji dalam sejarah Islam hukuman mereka yang lari dari medan Jihad sehingga Rasulullah SAW terpaksa menunggu Instruksi Allah SWT untuk memaafkan kesalahan tersebut).

4 . Melakukan sihir.
(Mereka berlayar sihir dan praktisi sihir adalah mereka yang Syirik kepada Allah SWT, memang tidak layak bertobat kepada Allah SWT kecuali mengucap kembali kalimat Syahadah dan harus menyerah kepada pemerintah Islam untuk melaksanakan hukuman yang tepat).

5 . Bersyirik kepada Allah SWT atau menyamakan kedudukan Allah SWT dengan makhluk.
(Dosa syirik atau menyamakan Allah dengan makhluk baik melalui niat, percakapan dan perbuatan yang disadari atau tidak disadari maka dosa ini tidak bisa bertobat kecuali dengan mengucap kembali kedua kalimat Syahadah dan pemerintah Islam harus melaksanakan hukuman hudud barulah Allah rela menerima kembali amal ibadah seseorang hamba yang telah menduakan Allah SWT atau menyamakan Allah SWT atau menyengutukan Allah SWT).

6 . Membunuh Para Nabi yang diutus oleh Allah SWT.
(Mereka yang membunuh para Nabi harus dibunuh dan terserah kepada Allah SWT untuk mengazab mereka. Rasulullah SAW pernah mengutus utusan untuk membuuh mereka yang menghina atau mengejek Allah SWT dan Rasulullah SAW saat pendirian Negara Islam Madinah).

Pasti Bermanfaat!
Like dan Share jika ini adalah konten yang perlu diketahui saudara-saudara kita.

Baca Juga pembahasan dosa mengenai zina di sini.

Kitab Tanbihul Ghafilin, Jilid 1 & 2. M / S: 532.